Apa Perbedaan Visa dan Paspor?

Sebelum melakukan perjalanan ke beberapa wilayah internasional, kita membutuhkan beberapa dokumen yang harus dimiliki. Dokumen tersebut diantaranya paspor dan visa. Masih banyak orang awam yang menganggap bahwa paspor dan visa adalah dua hal yang sama, padahal memiliki fungsi yang berbeda.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Sedangkan visa adalah dokumen yang harus dipersiapkan ketika seseorang ingin berpergian ke suatu negara yang tidak memberikan akses bebas, baik untuk berwisata, bekerja, maupun pendidikan. Tidak semua negara mewajibkan seseorang memiliki visa tetapi jika mau berpergian ke luar negri wajib memiliki paspor.

Paspor dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri sehingga jika kamu adalah seorang warga negara Indonesia (WNI), kamu harus membuat paspor sesuai tata cara administrasi di Indonesia.

Paspor mempunyai fungsi untuk memverifikasi identitas dan kebangsaan sehingga memberikan perjalanan dan perlindungan yang aman. Sedangkan visa fungsinya sebagai dokumen yang menunjukan izin keluar-masuk suatu negara. Paspor berbentuk buku kecil yang berisi biodata pemilik sedangkan visa berbentuk lembaran stiker yang ditemplekan pada lembar paspor.

(imigrasimedan.kemenkumham.go.id)

Selain itu, perbedaan paspor dan visa ada pada jenisnya. Paspor memiliki jenis yang dibedakan dengan jenis perjalanannya seperti perjalanan regular atau biasa berwarna hijau, paspor diplomatik berwarna hitam, paspor dinas atau resmi berwarna biru, dan ada juga paspor orang asing dan kelompok.

Sedangkan untuk visa dibedakan berdasarkan aktivitas yang dilakukan di negara tujuan, yaitu visa transit, visa kerja, visa turis, visa pelajar, dan visa diplomatik.

Hal lain yang membedakan paspor dan visa adalah masa berlaku paspor lebih panjang dibandingkan visa. Untuk paspor berlaku paling lama hingga 10 tahun. Sedangkan visa maksimal 5 tahun dan ada kalanya multiple yang diberikan hingga 3 tahun.

Nah itu dia perbedaan paspor dan visa. Jangan lupa untuk selalu membawa dokumen-dokumen penting ini selama pergi ke luar negeri ya!